Tindak Lanjuti Hallo Kapolres Simalungun, Polsek Perdagangan Lidik Rumah Warga, Nihil Barang Bukti Narkoba

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Personel Polsek Perdagangan, Polres Simalungun, melakukan penyelidikan intensif menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Huta II Nagori Sugarang Bayu, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Penyelidikan dilakukan Minggu, 18 Agustus 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, setelah adanya aduan masyarakat melalui Program Hallo Kapolres Simalungun yang dilaporkan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil sebagai respons cepat atas keresahan warga yang melaporkan maraknya peredaran narkoba jenis sabu yang diduga dilakukan oleh seorang warga bernama Abdul Kolip Damanik, yang lebih dikenal dengan nama Kolip.

Laporan tersebut menjadi dasar bagi tim gabungan dari Reskrim dan Intel Polsek Perdagangan untuk segera melakukan penyelidikan dan pengecekan lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas peredaran narkoba.

Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh di rumah Kolip. Rumah tersebut menjadi target utama penyelidikan berdasarkan informasi dari warga yang mengindikasikan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di tempat tersebut.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan secara teliti di seluruh bagian rumah, petugas tidak berhasil menemukan narkoba jenis sabu atau barang bukti lainnya yang mengarah pada dugaan aktivitas peredaran narkoba.

Meskipun tidak menemukan barang bukti, AKP Ibrahim Sopi menegaskan bahwa penyelidikan ini tidak berhenti sampai di sini. “Kami akan terus memantau dan mengembangkan penyelidikan lebih lanjut. Informasi yang diperoleh dari masyarakat sangat penting bagi kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Perdagangan,” ujar Kapolsek.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed