Wakil Paslon Bupati Simalungun RHS, Anak Eks Camat Bandar Terduga Kasus OTT Tahun 2019

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Pasangan calon wakil Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) ternyata memiliki catatan kelam atau masa lalu.

Azi adalah anak dari Samsul Pangaribuan tersangka kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi pada hari Rabu (09/01/2019) terkait permohonan rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) PT. Lonsum Bah Lias, dikantor Camat Jalan Radjamin Purba saat ia menjabat sebagai Camat Bandar.

Kronologis kejadian yang dihimpun dari beberapa sumber, saat Kepala Tata Usaha (KTU) Kebun Bah Lias PT. Lonsum berinisial FS mengurus rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah selesai dikerjakan oleh pihak Camat Bandar Kabupaten Simalungun.

Pihak PT. Lonsum Bah Lias yang tiba pada pukul 11:00 WIB di kantor Camat Bandar, langsung dipersilahkan masuk ke dalam ruangan kerja Camat dan tidak lama dokumen diantar oleh staff Camat diserahkan kepada pihak PT. Lonsum Bah Lias.

Setelah dokumen rekomendasi IMB diserahkan, pihak PT. Lonsum Bah Lias langsung menyerahkan biaya administrasi beberapa juta tanpa ada tanda terima dari pihak kecamatan, yang sebelumnya telah disampaikan tersangka kepada korban agar membayar sejumlah uang tersebut, walau sebenarnya PAD untuk pengurusan rekomendasi tidaklah semahal yang dia minta.

Masih kata sumber, tidak berapa lama setelah pihak PT. Lonsum Bah Lias memberikan uang kepada Camat, seketika itu juga pintu ruangan Camat didobrak Tim Saber Pungli Polres Simalungun dan menemukan amplop putih berisikan uang tunai.

Pihak Polres Simalungun memboyong Camat Bandar Samsul Pangaribuan dan pihak PT. Lonsum Bah Lias ke Mapolres Simalungun untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pengurusan rekomendasi IMB di kecamatan Bandar ini. jelas sumber.

Sampai saat ini kasus tersebut masih berada di Kejaksaan Negeri Simalungun. Menurut info Polres Simalungun bahwa berkas telah dilengkapi dan sudah diserahkan ke Kejaksaan.

Informasi yang diterima bahwa calon Wakil RHS tersebut sebelumnya sekolah di SMA Negeri 1 Bandar. Namun dikeluarkan sebelum tamat kelas 3 SMA. Menurut sumber di sekolah tersebut, bahwa ia melakukan kesalahan berulang ulang dan tidak dapat lagi ditolerir, sehingga dia bukan lulus dari sekolah tersebut, melainkan dari sekolah salah satu swasta di Perdagangan.

Beberapa kasus ini akan menjadi batu sandungan bagi RHS, bagaimana rakyat percaya sebuah perubahan, jika calon pemimpinnya saja memiliki catatan kelam secara personal.

Melihat peristiwa kelam atas calon wakil RHS, atas nama Azi warga tidak simpati lagi, bagaimana tidak rakyat akan menaruh simpati, jika sejarahnya saja penuh catatan kelam,” ujar Tambunan salah satu warga Simalungun kepada media, Kamis (17/10/2024). (red/tim)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed