TANJUNGBALAI (MS) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan peredaran 15 Kg sabu jaringan internasional. Petugas terpaksa menembak dua pelaku karena melakukan perlawanan, Rabu (16/1) subuh.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai dalam konferensi pers di Mapolres setempat, mengungkapkan TT (40) merupakan warga Jalan Suprapto Kota Tanjungbalai. Sedangkan Acong (35) warga Tetangga Malaysia.
Kedua tersangka terlibat peredaran sabu jaringan internasional yang menyelundupkan 15 Kg sabu dari Malaysia.
Karena melawan petugas, terhadap keduanya dilakukan tindakan tegas dan terukur. “Saat ini jenazah mereka berada di RSU Tengku Mansyur Tanjungbalai dan akan dibawa ke Siantar untuk keperluan autopsi,” ujarnya.
Tersangka TT selama ini adalah bandar besar yang dikenal licin sehingga menjadi target operasional (TO). Demikian juga nama Acong pernah mencuat dalam pengungkapan kasus peredaran 600 butir pil ekstasi beberapa waktu lalu, jelas Kapolres.
Laporan : Gani