Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial SH,MH didampingi Wakil Wali Kota Drs.H Ismail dan Forkopimda Kota Tanjungbalai menyaksikan penandatanganan fakta integritas para pejabat esselon III dan IV di lingkungan Pemko Tanjungbalai, Rabu (26/12) di halaman kantor Wali Kota.
Wali Kota Tanjungbalai, menyampaikan sesuai Instruksi Presiden No 5 Tahun 2004 tentang Pemberantasan Korupsi, Fakta Integritas yang dilaksanakan saat ini merupakan upaya memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel termasuk untuk mewujudkan pribadi yang bertanggungjawab dan bermartabat.
Tujuan dari penandatanganan fakta integritas ini adalah memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuh kembangkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel untuk mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Tanjungbalai yang maju mandiri, bertanggungjawab dan bermartabat.
Seyogianya penandatanganan ini dilakukan 9 Desember yang lalu bertepatan dengan peringatan hari anti korupsi sedunia. Adapun pelaksanaannya dilakukan saat ini adalah bentuk komitmen bersama seluruh penyelenggara negara di lingkungan Pemko Tanjungbalai dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, sebut Wali Kota.
“Karena keberhasilan pencegahan dan pemberatasan korupsi tidak diukur dari banyaknya orang yang ditangkap dan dipenjara, tetapi diukur dari ketiadaan orang yang melakukan tindak pidana korupsi”, ungkapnya lagi.
Acara yang diawali dengan pembacaan Fakta Integritas oleh Kabag Pemerintahan dan Otda Setdako Tanjungbalai Pahala Zulfikar. Selanjutnya Walikota Tanjungbalai H.M.Syahrial bersama Forkompimda kota tanjungbalai secara langsung menyaksikan penandatanganan Fakta Integritas Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemko Tanjungbalai.
Laporan : Gani