TANJUNGBALAI (mimbarsumut.com) –
Pangkalan TNI-AL Tanjungbalai – Asahan grebek gudang penampungan PMI (Pekerja Migran Indonesia) ilegal yang akan berangkat ke Malaysia.
Sebanyak 75 orang PMI yang ditemukan di gudang tersebut terdiri dari 47 laki- laki dan 28 orang perempuan dari berbagai daerah, Senin (28/2/2022).
Danlanal TBA Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang yang memimpin langsung penggerebekan mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada penampungan PMI ilegal yang dibacking (korlap) yang mengaku sebagai anggota TNI AL.
Maka, Danlanal TBA langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan didampingi Dandenpomal Lanal TBA Kapten Laut (PM) Zailani Pauridik Letda Laut (PM) Fery Sirait, anggota Denpom Lanal TBA, sekira Pukul 01.30 WIB di salah satu gudang Esdengki Kel. Matahalasan Kec. Tanjungbalai.
Penggerebekan membuahkan hasil, benar saja sebanyak 75 PMI sedang bersiap mau berangkat ke Malaysia. Danlanal TBA menghubungi pihak Polres Tanjungbalai guna penyelidikan PMI ilegal tersebut.
Sesampainya di Polres Tanjungbalai, dilakukan pemeriksaan dan tidak ada ditemukan personil TNI AL dalam pemberangkatan PMI ilegal tersebut.
Sesuai perintah Kasal Laksamana Yudo Margono bahwa seluruh Personil TNI-AL, tidak terlibat dalam kegiatan /penampungan / pengiriman PMI ataupun kegiatan illegal lainnya. Apabila ada yang terlibat dan dalam pemeriksaan terbukti, akan ditindak sesuai hukum.
Laporan : Gani