
TANJUNGBALAI (mimbarsumut.com) – Aksi Demo dilakukan Gerakan Solidaritas Tanjungbalai Bersinar (Bersih Narkoba) di depan Kantor Pengadilan Negeri Kota Tanjungbalai, Rabu (20/4/2022).
Mereka meminta kepada Pengadilan Negeri Kota Tanjungbalai untuk segera menghukum maksimal terdakwa Bincai pemilik pil happy five (H.5) aebanyak 1.059 butir dan 90 butir ekstasi.
Orator Gerakan Solidaritas Tanjungbalai Bersinar Roby Syahputra didampingi Rudy Bakti dan Ramadhan Batubara mengatakan pihaknya sengaja turun ke jalan agar masalah ini bisa segera diselesaikan dengan secara maksimal.
“Tuntunan yang diberikan Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai kepada terdakwa Bincai dinilai sangat lemah, minim dan diduga ada aliran dana haram sehingga melemahkan tuntunan tersebut. Kita juga mendesak Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) memeriksa Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait terdakwa Bincai,” tegas Roby Syahputra.
Oleh sebab itu, kami meminta Pengadilan Negeri Kota Tanjungbalai untuk melakukan putusan yang maksimal kepada residivis Narkoba tersebut, pintanya.