TANJUNGBALAI (MS) – Sebanyak 57 bungkus besar sabu diamankan Satpolair Polres Tanjungbalai bersama Direktorat Pol Airud (Ditpolair) Polda Sumatera Utara, Rabu sore (19/05/2021) di Sei Lunang, Kab. Asahan.
Belum ada keterangan resmi dari Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK terkait pengamanan sabu tersebut. Namun diakuinya ada 57 bungkus besar yang diduga berisi sabu diamankan dari perahu nelayan dan belum ditimbang.
Setelah diamankan, puluhan bungkus yang diduga berisi sabu diamankan ke Polres Tanjungbalai untuk proses selanjutnya.
Dari pantauan media, terlihat Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK bersama Kasat Pol Airud Tanjungbalai AKP T. Sianturi bersama jajaran Pol Airud didampingi Kasat Intelkam Polres Tanjungbalai AKP JF Simanjuntak terlihat menghitung jumlah bungkusan yang dikemas dalam tiga tas.
Diperoleh informasi, untuk mengelabui petugas, sampan kayu tersebut menyembunyikan sabu dengan cara ditutupi pakai jaring nelayan. Namun, akhirnya berhasil diamankan Satpol Air Polres Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH saat di doorstop sejumlah wartawan membenarkan bahwa adanya pengamanan puluhan bungkus narkoba jenis sabu sabu tersebut di perairan Asahan.
“Nanti direalease ya, benar diamankan di sungai Asahan,” ucap mantan AKBP Putu Yudha.
Saat ditanya, berapa pelaku diamankan, Kapolres menjawab, pelaku masih dalam pengejaran.
Laporan : Gani