DPRD Sumut Sesalkan Oknum ASN Dinkes Diduga Jual Vaksin

Ketua Komisi A DPRDSU Hendro Susanto

TANJUNGBALAI (MS) – DPRD Sumatera Utara dari Komisi A menyesalkan oknum ASN Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera utara yang diduga menjual vaksin ilegal ke pihak luar.

“Kita menyesalkan, prihatin dan kaget juga pihak kepolisian sebelum Jumat tadi telah menciduk menangkap oknum ASN Pemprovsu yang diduga menjual vaksin secara ilegal ke pihak luar ,” ujar Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto, Jumat (21/5/2021).

Dikatakan, ada sejumlah oknum yang sudah diciduk oleh pihak Poldasu dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan ada juga oknum dari lembaga pemasyarakatan tersebut.

“Nah vaksin ini harusnya diberikan kepada para napi di Lembaga Pemasyarakatan. Namun, terdapat indikasi bahwa vaksin itu dijual. pelakunya oknum ASN Dinas Kesehatan Pemprovsu dan ada oknum lembaga Pemasyarakatan.

“Kami dari Komisi A DPRD Sumatera Utara berharap dengan berhasilnya pihak kepolisian menangkap yang diduga menjual vaksin COVID ilegal. Kita mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian,” ujarnya.

Ini tindakan yang sangat tindak bermoral, karena merampas hak orang lain untuk mendapatkan layanan kesehatan agar terhindar dari COVID-19. Mereka harus diberi hukuman berat. Kami yakin pihak kepolisian dapat mengusut secara tuntas,”pungkasnya.

Laporan : Gani

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed