TANJUNGBALAI (MS) – Tim Patroli F1QR Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai Asahan berhasil gagalkan penyeludupan sabu di perairan Batubara beserta 20 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia.
Demikian disampaikan Danlanal Tanjungbalai Asahan, Letkol laut (P) Ropitno H. Tr. Hanla, Minggu yang di dampingi Komandan POM AL,Kapten Laut Marwan Damanik, Pasi Intel AL Kapten Laut Yordan dan Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, Kombes Pol Sempan Sitepu.
Disebutkan, berawal dari kecurigaan Tim Patroli F1QR Lanal Tanjungbalai pada melihat kapal nelayan tanpa nama dengan GT 6 ton yang membawa TKI ilegal berjumlah 20 orang di perairan Batu Bara Kabupaten Batu Bara.
Saat dilakukan pemeriksaan di dalam kapal, ditemukan bungkusan yang diduga narkoba jenis sabu yang diduga milik NS (27) ,” jelas Danlanal.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Danlanal,diamankan barang bukti sabu seberat 600 gram, paspor, satu unit kapal tanpa Nama beserta uang dan nakhoda kapal berinisial SN (42) warga Kuala Tanjung Kabupaten Batubara dan tersangka NS warga Aceh Siggli yang membawa barang haram tersebut.
Terkait TKI, pihak Lanal Tanjungbalai akan menyerahkan kepada Imigrasi Kota Tanjungbalai.
Dalam penangan dan pemeriksaan sabu, Danlanal Tanjungbalai akan bekerja sama dengan BNNP Sumatra Utara dan meyerahkan kasus ini kepada Kabid Berantas BNNP Sumatra Utara, Kombes Pol Sempan Sitepu BNNP Sumut untuk di lakukan tindak lanjutnya.
Sementara itu NS (27) mengaku kepada awak Media, kalau dia memang yang membawa sabu tersebut dari Kuala Slangor Malaysia. Apabila barang tersebut sampai ke Medan, dia akan mendapat upah Rp 30 juta.
Laporan : Gani