TANJUNGBALAI (MS) – Loka Pengawasan obat dan makanan (Pom) Tanjungbalai hadir di pameran stand HUT Kab. Asahan ke – 74 tahun 2020 di Lapangan Adhi Pradana Kisaran Kab. Asahan, Selasa (17/03/2020).
Kehadiran loka Pom Tanjungbalai untuk memberikan informasi kepada masyarakat Kab. Asahan tentang bahan -bahan berbahaya dalam pangan kosmetika yang mengandung bahan yang dilarang obat tradisional yang tidak terdaftar dan obat yang diduga palsu serta prodak – prodak obat dan makanan lainnya yang tidak memiliki izin edar.
Selain itu, juga memberikan informasi tentang pendaftaran obat dan makanan kepada masyarakat.
Demikian diungkapkan Kepala Loka POM Kota Tanjungbalai Denny S. Purba, SSi, Apt saat diwawancarai wartawan di stand Loka Pom Tanjungbalai dalam memeriahkan acara HUT Kab. Asahan.
Dikatakan, dalam pameran itu mereka menggunakan uji cepat pangan yang dijual di pasar apakah mengandung bahan yang dilarang dalam pangan seperti formalin,boraks, metanilyellow dan rhodamin-B.
Pengunjung stand diberi kesempatan untuk bertanya mengenai informasi tentang obat dan makanan.
Ramli (45) salah seorang pengunjung Stand Loka pom Tanjungbalai mengatakan sangat puas dengan pelayanan, penerimaan dan jawaban dari Loka Pom Tanjungbalai saat bertanya seputar tentang penyalahgunaan obat dan makanan.
Pantauan wartawan masyarakat sangat antusias mengunjungi stand loka Pom Tanjungbalai.
Laporan : Gani