
TANJUNGBALAI (MS) – Loka POM Kota Tanjungbalai bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kab. Labuhanbatu dan Cabang Dinas Pendidikan Kab. Labuhanbatu menggelar sosialisasi tentang bahaya penyalah gunaan obat dan bahan yang dilarang ditambahkan dalam pangan, Kamis (10/10) di Hotel Platinum Rantauprapat.
Kita memberikan pemahaman kepada guru, siswa SMA dan pemilik kantin sekolah di Kab. Labuhanbatu tentang bahaya akibat penyalahgunaan obat mulai dari penyakit semakin parah, biaya pengobatan yang meningkat, resistensi obat, dan bahkan dapat menyebabkan kematian.
Demikian dikatakan Kepala Loka POM Tanjungbalai Denny S. Purba saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (13/10).
Informasi yang senada diungkapkan oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu dr. Hj. Nuraini Siregar.
Disebutkan tentang bahan yang dilarang ditambahkan dalam pangan, bahaya yang timbul akibat dari penggunaan bahan bahan tersebut dapat menyebabkan mual, muntah, pusing, sakit kepala dan mencret bahkan dapat menyebabkan kanker.
“Tentang formalin dan boraks serta pewarna yang dilarang dalam pangan yaitu Rhodamin B dan Methanil Yellow.
Penyakit yang timbul akibat mengkonsumsi bahan bahan tersebut dipengaruhi oleh daya tahan tubuh seseorang yang berbeda beda, bisa tidak langsung muncul saat ini tetapi akan muncul sepuluh sampai dua puluh tahun kemudian.
Untuk itu, kepada peserta diharapkan agar selalu mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi. Kegiatan ini disambut penuh antusias peserta yang hadir.
Laporan : Gani