Oknum Petugas KSOP TBA Diduga Lakukan Pungli

Kepala KSOP TBA Afrizal Tanjung saat sidak ke gudang Usaha Baru (Gudang BD) bersama rekan wartawan disambut pengurus gudang Boby

TANJUNGBALAI (MS) – Sangat memalukan, oknum petugas Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) TBA berinisial HB dan MH, diduga melakukan pengutipan liar (Pungli) dalam pengurusan izin tangkahan.

Hal ini terkuak saat kepala KSOP bersama petugas sidak ke Gudang Usaha Baru (Gudang BD) di Jalan Patin Lingkar Linkungan I Kel. Kapias Pulau Buaya Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Selasa (8/9/2020)

Pengurus gudang Boby mengungkapkan, kemarin ada datang petugas memakai baju KSOP mendatangi gudang dan ia menyerahkan izin rekomendasi.

Dari izin rekomendasi itu katanya mau ke OSS, dan Boby mengatakan kalau OSS berarti tidak mahal.

“Jangan lah mahal – mahal bang, kan cuma bongkar muat, murahnya,” kata Boby.

Namun, kedua petugas yang memakai seragam KSOP itu, mengatakan dan meminta Rp 500.000.

Ketika Kepala Syahbandar TBA Afrizal Tanjung menanyakan kepada siapa mengurus izinnya, MH atau HB,
Boby menjawab keduanya.

Oknum HB saat dikonfirmasi wartawan melalui HP membantah tidak ada menerima uang Rp 500.000.

“Kemarin pendataan gudang, izinnya itu memang belum keluar, ” ujarnya.

Terpisah, Kepala KSOP TBA Afrizal Tanjung mengatakan waktu itu memang ada saya perintahkan untuk mendata ulang tangkahan, bukan untuk perizinan.

Surat tangkahan itu bukan izin tangkahan tapi rekomendasi. Jadi rekomendasi tidak bisa diperpanjang sifatnya rekomendasi untuk pengurusan izin tangkahan, jelasnya.

Terkait adanya dugaan oknum petugas
Syahbandar melakukan pengutipan, Afrizal mengatakan akan memanggil dan memproses oknum yang bersangkutan benar atau tidak melakukan pengutipan.

Laporan : Gani

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed