Pengusaha Hotel Tresya Acuhkan Peraturan, KTV Kembali Beroperasi

Serahkan pernyataan sikap

TANJUNGBALAI (MS) – Maraknya isu berhembus bahwa KTV dan PUB Tresya Hotel kembali buka, membuat masyarakat kembali resah.

Keresahan masyarakat itu karena di KTV dan PUB Tresya Hotel tersebut, pernah ditemukan seorang pengunjung tewas akibat over dosis (OD). Hal ini yang tidak diinginkan masyarakat Tanjungbalai

Menyikapi hal tersebut, Gerakan Kepemudaan bersama GARISU Tanjungbalai, Senin (19/8) melakukan aksi di depan kantor Walikota, meminta agar tempat terlarang yang kembali beroperasi itu, harus ditutup.

Aksi turun ke jalan yang dilakukan massa tersebut langsung ditanggapi Walikota dan Forkopinda daerah Tanjungbalai.

“Saya mendengar isu – isu miring dengan melihat fakta di lapangan bahwa KTV dan PUB Tresya Hotel dibuka tanpa sepengetahuan saya,” ungkap Walikota Tanjungbalai Syahrial SH MH.

Untuk itu, Pemko Tanjungbalai akan menyurati pemilik Tresya Hotel dan memanggilnya.

Ketua DPP GARISU Kota Tanjungbalai Rudi Bakti bersama Ahmaddai Robi menyampaikan kepada Walikota Tanjungbalai, ada dugaan pada malam takbiran terjadi perusakan segel yang dilakukan pihak Tresya Hotel dan menghidupkan kembali musik di KTV.

Dari keterangan pihak orasi ini membuat Walikota Tanjungbalai angkat bicara dan pihak Tresya Hotel sudah melanggar dan kangkangi hukum yang berlaku dan Perda Kota Tanjungbalai.

Ketua DPP GARISU Kota Tanjungbalai Rudi Bakti dan Ahmaddai Robi meminta kepada Walikota harus bisa lebih jeli dalam menyelesaikan peraturan ini dan harus komit dengan apa yang dijanjikan dalam pertemuan bersama Pers Kemarin untuk menutup KTV dan PUB Tresya Hotel.

Laporan : Gani

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed