Petugas Undercover Buy, Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polres Tanjungbalai

Tanjungbalai163 views

TANJUNGBALAI (mimbarsumut.com) – Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan dua orang laki laki pemilik narkotika jenis sabu dengan berat kotor 201,1 gram, di jalan Pematang Pasir Raya Lingkungan III Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

Adapun kedua pelaku yakni, SL alias I (46) warga Jalan Kakap Lk IV Kel Pematang Pasir Kec. Teluk Nibung Kota Tanjungbalai dan AD alias AN (38) warga Jalan Aspan Arsyad Lk II Kel. Perjuangan, Kec. Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasat Narkoba AKP R. Silalahi, Selasa (6/6/2023) membenarkan penangkapan kedua pelaku narkoba.

Berdasarkan informasi masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan selanjutnya tim melakukan undercover buy kepada 2 orang pelaku.

Petugas memesan sebanyak 2 ons seharga Rp 76.000.000 dan disepakati melakukan transaksi di rumah di Jalan Pematang Pasir Raya, lk III Kel. Perjuangan Kec. Teluk Nibung.

Setelah bertemu, kedua pelaku menyerahkan 2 bungkus plastik besar klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli dan langsung melakukan penangkapan dibantu tim opsnal lainnya yang sudah memantau rumah tersebut.

Pelaku SL alias I mengakui sabu tersebut adalah miliknya dan didapat dari AD alias AN dan apabila 2 bungkus sabu tersebut laku terjual akan mendapatkan keuntungan Rp 6 juta.

Laporan : Gani

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed