TANJUNGBALAI (MS) – Rizky Saleh Manurung tahanan titipan di Lapas kelas II B Pulau Simardan Kota Tanjungbalai, menikah dengan pujaan hatinya, Pera Sapira warga Jalan Pokat, Kel Pantai Johor, Kota Tanjungbalai, Rabu (6/3) sore di Lapas Tanjungbalai. Pernikahan berlangsung dalam suasana haru.
Tahanan titipan itu, mengikrarkan janji setia kepada Pera. Mempelai wanita pun sangat bahagia mendengar ikrar itu meski setelah akad nikah mereka akan kembali terpisah oleh jeruji besi karena Rizky harus kembali menjalani masa tahanan.
Pernikahan dilaksanakan sederhana, suasana haru tetap terasa, terlebih saat kedua mempelai saling memasangkan cincin kawin. Keluarga tidak mampu membendung air mata menyaksikan pelaksanaan itu.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Pulau Simardan Jayanta AMd IP SH mengungkapkan, salah satu program pembinaan dan namanya warga binaan ada keinginan dari pihak keluarga untuk dilakukan pernikahan di dalam Lapas.
Dikatakan, pernikahan dilakukan karena ada kesepakatan dari kedua belah pihak, seperti lengkap administrasi untuk melakukan pernikahan dan juga permohonan dari keluarga kedua belah pihak untuk melangsungkan pernikahan di dalam Lapas ini,” jelasnya.
Laporan : Gani
Masyaallah