TANJUNGBALAI (mimbarsumut.com) –
Tim intelijen TNI Angkatan Laut Tanjungbalai – Asahan bekerja sama dengan Polres Tanjungbalai berhasil menangkap pelaku berinisial A penyeludup narkoba jenis sabu 3 kilogram.
Sabu tersebut dibawa pelaku dari Malaysia melalui jalur laut dan transit di salah satu gudang kapal ikan milik R di Desa Sungai Nangka, Kabupaten Asahan, Sabtu (23/4/2022).
Penangkapan bermula saat TNI AL mendapat informasi dari agen intelijen bahwa akan ada Narkotika jenis sabu yang masuk ke Tanjungbalai dari Malaysia melalui jalur laut.
Selanjutnya, Tim Intelijen Lanal TBA koordinasi dengan Satnarkoba Polres Tanjungbalai, melakukan pengembangan terkait adanya transaksi Narkotika jenis sabu di depan Kedai Kopi Kucai di Jalan Sudirman, Kel. Indra Sakti, Kec. Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.
Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, SE, D.W.C, membenarkan bahwa benar, tim gabungan TNI AL Lanal TBA dan Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan pelaku berinisial A (47) tahun dan barang bukti narkotika seberat 3 kilogram.
Pelaku dibawa ke Polisi Militer Lanal TBA selanjutnya diserahkan ke Polres Tanjungbalai guna pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan : Gani