TAPUT (mimbarsumut.com) – Polres Tapanuli Utara (Taput) rekonstruksikan kasus pembunuhan Nurhaida br Simanjuntak (63) dengan 23 adegan di lapangan sepak bola Tangsi Jumat 24 Agustua 2022.
Kapolrea Taput AKBP Johanson Sianturi SIK, MH melalui Humas Aipda Walpon Barimbing, Rabu (31/08/2022) kepada mimbarsumut.com, menjelaskan kronolgis rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut.
Disebutkan, rekonstruksi tersebut dipimpin Kasat Reskrim AKP Kristo Tamba, Kanit Tipidum Aiptu Martinus Purba, tim inafis dan disaksikan Jaksa.
Seperti diketahui, Sabtu 23 Juli 2022 lalu Nurhaida boru Simanjuntak, hilang dari Pekan Tarutung dan pada Minggu 24 Juli 2022, mayatnya ditemukan di Jalan Lama Aek Latong Sipirok Tapsel.
Polda Sumut, Polres Tapsel dan Polres Taput bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku, Buana Sakti (39) warga Kelurahan Pasar Silaehuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas dan Adi Putra Wijaya (33) warga Desa Lubuk Buaya Kecamatan Koto Tengah, Sumatera Barat.
Saat penangkapan, keduanya sempat melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga harus dilumpuhkan dengan timah panas dan kini mendekam di sel Polres Tapanuli Utara.
Disebutkan, kronologis pembunuhan itu berawal ketika kedua pelaku sudah mengatur rencana untuk merampok. Sejak Sabtu, pagi 23 Juli mereka sudah berputar putar di wilayah Tarutung mencari mangsa terutama lansia yang menggunakan perhiasan emas.
Mereka melihat Nurhaida boru Simanjuntak keluar dari Pekan Tarutung hendak pulang jalan kaki ke rumahnya di Siwaluompu.
Tepat di depan Hotel Perdana, korban berpapasan dengan kedua pelaku yang menaiki mobil Avanza BA 1567 BM, BS yang duduk depan menyapa dan menyalam Nurhaida br Simanjuntak serta mengajaknya masuk ke mobil untuk diantar pulang
Korban duduk di jok depan sementara BS pindah ke belakang ketika mereka mengambil kalung emas korban melawan dan berteriak. Dalam melakukan aksinya, volume musik diperbesar agar tidak terdengar ke luar.
Persis di depan BRI Cabang Tarutung, BS membuka jaketnya dan menyumbat mulut korban dari belakang membuat korban lemas, kemudian ditarik ke lantai belakang dan korban dihabisi hingga tewas.
Pelaku keluar dari Sait Nihuta ke Hutagalung dan terus ke arah Tapanuli Selatan, di jalan Lama Aek Latong korban diangkat dari mobil dan diletakkan 5 meter dari atas jalan.
Berkasnya kini sudah lengkap dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tarutung,” ujar Aiptu W Barimbing.
Laporan : sofian candra lase