TEBINGTINGGI (MS) – Dana COVID-19 Kota Tebingtinggi yang berasal dari berbagai sumber berjumlah Rp.27,9 milyar dan sudah habis dipergunakan 52 %.
Hal ini tertuang dalam laporan Walikota Tebingtinggi tentang kinerja bidang kesehatan untuk pencegahan dan/atau penanganan COVID-19, pertanggal 24 Agustus 2020 Tahun Anggaran 2020 yang dibahas dalam rapat P.APBD Tahun 2020, Kamis (10/9/20) dalam rapat paripurna DPRD.
Bahwa sumber dana Rp.27,9 milyar tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBH CHT), Dana Investasi Daerah (DID) dan Belanja Tidak Terduga (BTT).
Dalam laporan itu tertulis bahwa ada 11 SKPD yang menggunakan dana COVID-19 tersebut diantaranya, Dinas Kesehatan sebesar Rp.7.113.983.000, dan baru terealisasi Rp.5.600.505.660 atau sebesar 78%.
Sumber dana tersebut dari DBH CHT untuk kegiatan sosialisaai program survellance dipergunakan 93%, sebesar Rp.97.850.000.
Dari DID untuk kegiatan pencegahan dan penanggulangan COVID-19 dipergunakan 68%, sebesar Rp.3.328.810.660. Dari BTT untuk 2 kegiatan, pencegahaan dan penanggulangan COVID-19 dipergunakan 100% Rp.1.567.975.000 dan kegiatan program surveilance serta imunisasi dipergunakan 100% Rp.695.870.000.
Untuk Dinas Pendidikan, dengan anggaran sebesar Rp.2.100.000.000, dan terealisasi Rp.39.000.963.000, atau sebesar 1,9%. Dengan rincian dari sumber dana DID dengan 2 kegiatan yakni penyediaan fasilitas pendidikan jenjang PAUD dalam rangka penanggulangan virus COVID-19, terealisasi 2% sebesar Rp.7.573.500, dan kegiatan penyediaan fasilitas pendidikan jenjang SD dan SMP dalam rangka penaggulangan virus COVID-19, terealisasi 2% sebesar Rp.32.389.500.
Sedang Bag Adm.Umum, dengan anggaran sebesar Rp.996.950.000, terealisasi 100%, sumber dana dari BTT dengan kegiatan rehabilitasi sedang/berat gedung kantor untuk ruang isolasi/karantina COVID-19 sebesar Rp.650.950.000 dan kegiatan pengadaan peralatan gedung kantor untuk ruang isolasi/karantina COVID-19 sebesar Rp.346.000.000.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan anggaran sebesar Rp.2.148.048.200, terealisasi 100%, bersumber dari BTT untuk 2 kegiatan, yakni operasional sekretariat gugus percepatan penanganan COVID-19 terealisasi 82% sebesar Rp.1.468.867.700, dan kegiatan koordinasi dan operasiinal tanggap darurat bencana dalam rangka penaggulangan COVID-19 terealisasi 100%, sebesar Rp. 347.808.700.
BPKPAD, dengan anggaran sebesar Rp.150.000.000, terealisasi 100% dari sumber dana BTT dengan kegiatan pendampingan penanganan COVID-19.
Dinas Perdagangan, dengan anggaran sebesar Rp.187.089.000, terealisasi 100% bersumber dari BTT untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana pasar dalam rangka penanggulangan COVID-19.
Dinas Perhubungan, dengan anggaran sebesar Rp.145.472.000, yang terealisasi 100%, sumber dana dari BTT untuk kegiatan penanggulangan dan pencegahan COVID-19 pada sarana perhubungan.
Dinas Komunikasi dan Informasi, dengan anggaran sebesar Rp.1.405.782.400, yang sudah terealisasi 97% sebesar Rp.1.307.093.400. Bersumber dari BTT 9 kegiatan, yakni penyebarluasan informasi yang bersifat penyuluhan bagi masyarakat dalam rangka penanggulangan COVID-19 terealisasi 80% sebesar Rp.231.223.500. Penyediaan layanan informasi melalui tehnologi informasi dalam rangka penanganan COVID-19 terealisasi 88% sebesar Rp.399.631.000. Penyediaan jasa komunikasi, SDA dan listrik dalam rangka penanganan COVID-19 terealisasi 100% sebesar Rp.22.000.000. Penyediaan alat tulis kantor dalam rangka penanggulangan COVID-19 terealisasi 100% sebesar Rp.4.217.200.
Penyediaan komponen instalasi listrik /penerangan bangunan kantor dalam rangka penanggulangan COVID-19 terealisasi 100% sebesar Rp.8.440.700. Penyediaan peralatan kebersihan dan bahan pembersih dalam rangka penaggulangan COVID-19 terealisasi 100% sebesar Rp.15.200.000.
Pemeliharaan rutin/berkala peralatan gedung kantor dalam rangka penanggulangan COVID-19 terealisasi sebesar 100% Rp.4.254.000.
Penyebarluasan informasi yang bersifat penyuluhan bagi masyarakat dalam rangka penanggulangan COVID-19 terealisasi 100% sebesar Rp.438.337.000, serta penyediaan layanan informasi melalui tehnologi informasi dalam rangka penanganan COVID-19 terealisasi 100% sebesar Rp.229.200.000.
DPKPK, dengan anggaran sebesar Rp.2.625.212.800, terealisasi 100% yang dananya bersumber dari BTT, untuk 2 kegiatan yakni penyediaan sarana dalam rangka penanggulangan COVID-19 di fasilitas umum sebesar Rp.379.060.000 dan kegiatan pengadaan tanah untuk lahan pekuburan dampak pandemi COVID-19 sebesar Rp.2.246.152.500.
Dinas Ketaper dengan anggaran sebesar Rp.1.051.602.000 bersumber dari BTT. Untuk kegiatan pelaksanaan bantuan pangan akibat dampak antisipasi penanggulangan COVID-19 terealisasi 99% sebesar Rp.779.089.300 dan kegiatan pemberian paket bantuan pangan kepada masyarakat akibat dampak COVID-19 terealisasi 100% sebesar Rp.262.500.000.
Sat Pol PP dengan anggaran bersumber dari BTT sebesar Rp.820.359.500. Untuk kegiatan operasi pencegahan pandemi COVID-19 terealisasi 64% sebesar Rp. 336.268.000 (60 kali) dan kegiatan operasi pencegahan pandemi COVID-19 terealisasi 100 % sebesar Rp.289.652.000 (30 kali).
Cadangan BTT sebesar Rp.9.169.551.368.
Menanggapi laporan kinerja bidang kesehatan untuk COVID-19 ini, menjadi tanda tanya beberapa LSM terhadap SKPD yang menggunakan dana COVID-19 tersebut. Bahkan ada LSM yang meminta BPK melakukan audit.
Laporan : Zulfan Kurniawan