14 Ranperda Diterima Untuk Dibahas Tahun 2021 dan 7 Ranperda Disahkan Tahun Ini Jadi Perda

Anggota DPRD Ibrahim Nasution menyerahkan 17 Ranperda kepada Ketua DPRD Basyaruddin Nasution

TEBINGTINGGI (MS) – Sebanyak 14 Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) melalui sidang paripurna DPRD, Senin (16/11/2020) dapat diterima untuk dibahas menjadi Perda tahun 2021.

Keempat belas Ranperda tersebut yakni, Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2020, Ranperda Perubahan APBD 2021, Ranperda APBD 2022, Ranperda tentang Cagar Budaya, Ranperda tentang pengelolaan zakat, Ranperda tentang berpakaian Muslim dan Muslimah, Ranperda tentang perubahan atas Perda No 4 tahun 2013 tentang rencana tata ruang wikayah Kota Tebingtinggi tahun 2013 – 2033.

Ranperda bangunan gedung, Ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik, Ranperda tentang pengolahan persampahan, Ranperda tentang pengelolaan lingkungan hidup, Ranperda tentang pembangunan industri Kota Tebingtinggi tahun 2019 – 2039, Ranperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan Ranperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah.

Selain ke 14 Ranperda yang akan dibahas dan disahkan tahun 2021, dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, Walikota juga mengajukan 7 Ranperda yang harus dibajas dan disahkan tahun ini.

Ketujuh Ranperda tersebut yakni, Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 3 tahun 2016 tentang pembentukan petangkat daerah Kota Tebingtinggi, Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pada PDAM Tirta Bulian Kota Tebingtinggi, Ranperda tentang PDAM Tirta Bulian.

Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda No 6 tahun 2011tentang retribusi daerah, Ranperda tentang perubahan Perda No 3 tentang retribusi pelayanan kesehatan pada RSU Dr Kumpulan Pane, Ranperda tentang penyelenggaraan lalu lintas dan Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Anggota DPRD Tebingtinggi dari Fraksi Hanura Kaharudin Nasution mengapresiasi Ranperda dapat diterima untuk dibahas jadi Perda.

“Sebagai anggota dewan, saya mengajukan 2 Ranperda yang akan dibahas tahun 2021 yakni, Ranperda tentang pengelolaan Zakat dan Ranperda tentang berpakaian Muslim dan Muslimah ,” jelas Kharuddin yang akrab disapa Gaban.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed