4 Tenaga Medis Sembuh 1 Dirawat, Tebingtinggi Waspadai Klaster Perkantoran

Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi selaku Jubir GTPP Covid-19, dr Nanang Fitra Aulia.

TEBINGTINGGI (MS) – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID – 19 Kota Tebingtinggi dr Nanang Aulia Fitra Sp. PK mengatakan, ada 4 orang dokter yang sudah sembuh dan kini sudah beraktivitas

“Sebagai tenaga kesehatan Kota Tebingtinggi yang notabenenya adalah tenaga medis kita yang sudah cukup senior, insyaallah kita berdoa semoga beliau cepat sembuh dari covid-19 yang dideritanya,” harap Nanang saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya.

Namun, terkait pasien yang belum keluar hasil swab (PCR) testnya tetapi telah dipulangkan Rumah Sakit Kumpulan Pane, dr Nanang mengaku kecewa. “Ini sangat mengecewakan kita sebenarnya, karena kita dalam upaya pemutusan matarantai harus bekerja sesuai standar atau SOP yang ada,” katanya.

Menurut Nanang kalau pasien harus dilakukan swab pada masa perawatan, tetaplah dirawat sebelum ada hasil swab agar ditetapkan apakah boleh pulang, karena pada saat sekarang ini dengan tanpa gejala masih bisa dilakukan isolasi mandiri.

Namun jika pada dasarnya dia sudah dirawat di rumahsakit, berarti punya gejala dan jangan dipulangkan sebelum hasil pemeriksaan keluar,” ungkap Nanang.

Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi ini juga mewaspadai klaster baru penyebaran COVID -19 di perkantoran selain klaster pelaku perjalanan. Namun kita tetap berupaya semaksimal mungkin dalam tracing yang ada untuk bisa memutuskan kondisi-kondisi ini.

“Untuk Kota Tebingtinggi ada beberapa perkantoran salah satunya adalah unit perbankan yang sudah kita surati agar tetap melakukan pemantauan dan protokol kesehatan yang ada.

Bahkan di Pemko sendiri ada yang terjangkit positif tetapi semua bisa kita laksanakan dengan baik sesuai protokol kesehatan,” katanya.

Untuk penertipan kantor dr Nanang Fitra menjelaskan, hari ini Pemko mencanagkan atau penandatanganan dari pada Inpres No 6 Tahun 2020 tentang apa yang harus dilaksanakan dan tindakan apa yang memang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah baik pemerintah kabupaten/kota terhadap lanjutan dari Inpres No 6 Tahun 2020.

Laporan : napit

Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi selaku Jubir GTPP Covid-19, dr Nanang Fitra Aulia.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed