TEBINGTINGGI (MS) – Sebanyak 806 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Tebingtinggi mendapat remisi umum dalam rangka HUT ke-75 RI.
“Dari 1.407 WBP yang ada di Lapas Klas II B Tebingtinggi, sebanyak 806 mendapat remisi,“ kata Kalapas Klas II B Tebingtinggi, Herliadi kepada wartawan, Senin (17/8/2020) usai mengikuti acara pemberian remisi umum secara virtual.
Acara pemberian remisi umum tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Tebingtinggi, Oki Doni Siregar, Waka Polres Tebingtinggi, Sarponi, Ketua PN Tebingtinggi MY Girsang, Koramil 13 TT Kapten Inf Budiono dan seluruh pegawai Lapas Klas II B Tebingtinggi.
Herliadi mengatakan, dari 806 WBP yang mendapat remisi terbagi dua yakni Remisi Umum Tahap I (RU I) sebanyak 766 orang dan RU II sebanyak 40 orang.
“Sebanyak 40 WBP RU II masih menjalani subsider,” katanya.
Lanjutnya, ada klasifikasi remisi berdasarkan besaran perolehan yakni remisi normal sebanyak 544 orang dan remisi PP 99 tahun 2012 sebanyak 262 orang.
Herlliadi juga mengatakan, di tengah pademi Covid-19, seluruh WBP dalam keadaan sehat dan tidak ada yang terpapar COVID -19.
Laporan : napit