Ada Apa, Kepling Bejenis dan Padang Hilir Kota Tebingtinggi Belum Dilantik

Anggota DPRD Tebingtinggi Ogamota Hulu SH MH

TEBINGTINGGI (MS) – Kepala Lingkungan (Kepling) untuk Kec. Bajenis dan Padang Hilir Kota Tebingtinggi hingga saat ini belum dilantik. Sementara Kepling untuk Padang Hulu, Tebingtinggi Kota dan Rambutan sudah dilantik.

Belum dilantiknya para Kepling di dua kecamatan Kota Tebingtinggi itu menjadi pembahasan di tengah – tengah masyarakat Kota Tebingtinggi.

“Ya kami juga bingung, kenapa Kepling di Kec. Padang Hilir belum dilantik pada hal sudah ada nama – nama Kepling yang ditetapkan melalui Panitia Musyawarah (Panmus),” ujar Arki Bangun warga Kec. Padang Hilir kepada Mimbar Sumut, Jumat (20/9).

Seharusnya mereka sudah dilantik karena masa jabatan Kepling sudah lama berakhir. Akan tetapi, masyarakat heran kenapa hingga saat ini para Kepling tersebut belum dilantik.

Hal senada juga diungkapkan Hardi Nainggolan warga Kec. Bajenis, bahwa para Kepling di kelurahan mereka belum juga dilantik. “Sudah ada Kepling yang terpilih dan sudah ditetapkan Panmus. Namun hingga saat ini, mereka belum dilantik,” ungkap Nainggolan.

Belum dilantiknya Kepling di Kec. Bajenis dan Padang Hilir, menjadi perbincangan di tengah – tengah masyarakat. Bahkan, disinyalir ada kepentingan beberapa oknum anggota dewan yang berasal dari Kec. Bejenis dan Padang Hilir, berupaya untuk mengganti nama Kepling yang sudah ditetapkan melalui Panmus.

Baca juga : Peras SKPD, Kasi Pidsus Gadungan Diamankan Kejari Tebingtinggi

Baca juga :Kasus Dugaan Korupsi GOR Asber Nasution Tebingtinggi Masuk Penyidikan

“Ya sepertinya begitu, untuk balas jasa, ada beberapa oknum anggota dewan mau mengganti nama Kepling yang sudah terpilih dan memasukkan ‘jongos’ mereka. Oknum anggota dewan itu, berusaha menjadikan anggotanya menjadi Kepling,” ujar Natar warga Tebingtinggi.

Pelantikan Kepling Kec. Tebingtinggi Kota

Sementara, anggota DPRD Tebingtinggi asal Kec. Bajenis Ogamota Hulu SH MH ketika diminta tanggapannya terkait belum dilantiknya Kepling di Kec. Bajenis, mengatakan para Kepling yang sudah dipilih dan ditetapkan melalui Panmus tidak dapat lagi dikotak – katik.

“Kita harus menghargai hasil kerja Panmus yang sudah menetapkan nama – nama Kepling dan mereka yang harus dilantik. Saya tidak tau kalau ada rekan – rekan anggota dewan yang berusaha mengutak – ngatik nama Kepling yang sudah ditetapkan melalui Panmus. Semoga hal itu tidak benar,” jelasnya.

Sabar aja menunggu, Kepling yang sudah ditetapkan melalui Panmus akan dilantik dalam waktu dekat ini dan tidak ada penggantian nama kecuali terbukti terlibat memakai narkoba, sebut Ogamota Hulu.

Laporan : red

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed