Aduh,, Anak Dibawah Umur Habisi Nyawa Nenek, Dalam Waktu Singkat Pelaku Ditangkap

 

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) –Aduh, hanya karena perhiasan emas dan uang, seorang anak dibawah umur nekat menghilangkan nyawa seorang nenek tua renta.

Dalam waktu singkat, pelaku Dendi Heviyansyah (17) warga Jalan Asrama Bagelen Gg. Masjid Nurul Iman Kel. Persiakan Kec. Padang Hulu Kota Tebingtinggi berhasil ditangkap di Warnet 88 Jalan Asrama Gg. Madrasah, Minggu (14/08/2022) pukul 20.30 WIB.

Selain pelaku Dendi, Sat Reskrim Polres Tebingtinggi juga mengamankan Muhammad Ridho Aripin alias Apin (28) di rumahnya di Jalan Asrama Bagelen Lk. VI Kel. Persiakan Kec. Padang Huku Kota Tebingtinggi yang ikut membantu Dendi menjualkan barang curian berupa emas.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang nenek, Hj. Siti Ramonah Siregar (78) warga Jalan Asrama Lk. VI Kel. Persiakan Kec. Padang Hulu Kota Tebingtinggi ditemukan cucunya, Adit (18) tewas di dalam kamar rumahnya, Minggu (14/08/2022).

Saat korban ditemukan cucunya dalam posisi telentang dan mukanya ditutup bantal, perhiasan emas berupa gelang, cincin dan uang milik neneknya sudah hilang. Pelaku masuk ke kamar neneknya melalui jendela.

Mendapat laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Tebingtinggi dalam waktu singkat berhasil menangkap pelaku pencurian dan pembunuhan serta yang membantu menjualkan perhiasan emas hasil curian.

Dari kedua pelaku diamankan barang bukti, 1 potong bantal warna merah, 1 gunting warna hitam, 1 dompet warna hitam motif bunga, 1 baju daster warna hitam motif bunga, 1 potong celana panjang warna hitam, uang tunai sebesar Rp. 1.100.000, 1 pasang anting emas dan 1 HP Samsung A01 warna biru.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed