TEBINGTINGGI (MS) – Rumah Aguatiningsih Lubis (34) di Komplek Perumahan Bajenis Indah (PBI), Jalan Kutilang, Kel. Bulian, Kec. Bajenis, Sabtu (26/9/2020) dimasuki maling. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berkisar Rp 10,5 juta.
Ka SPK “A” Polres Tebingtinggi, Aiptu Terlaksana Sembiring kepada wartawan, mengatakan, setelah mendapatkan laporan, Piket Pungsi, Inafis dan Polsek Rambutan langsung turun untuk melakukan pengecekan dan olah TKP.
“Berdasarkan keterangan korban, kejadian sekitar pukul 02 30 WIB, dan diduga pelaku pencurian masuk ke rumah dengan cara merusak pintu belakang menggunakan besi atau linggis,” katanya.
Dari aksi tersebut, pelaku pencurian berhasil mengambil 1 unit TV merk Polytron 32 inci, 1 unit TV merk Toshiba 32 inci dan 2 buah tabung gas ukuran 3 kg ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 10, 5 juta. Siapa pelaku, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, tutup Sembiring.
Laporan : napit