TEBINGTINGGI (MS) – Anggaran Polres Tebingtinggi tahun 2021 sebesar Rp 63.071.716.000 yang dialokasi untuk anggaran belanja pegawai sebesar Rp 46.270.000.000 dan belanja barang sebesar Rp 16.801.716.000.
Demikian dipaparkan Kompol Adji Makno dihadapan Kapolres yang memimpin sosialisasi penggunaan Dipa Anggaran Polres Tebingtinggi Tahun 2021, Rabu (13/01/2021) di Ruangan K3I Polres Tebingtinggi Jalan Pahlawan.
Kapolres Tebingtinggi dalam arahannya menyebutkan dalam penarikan anggaran / Dipa agar para pengguna anggaran dapat mempertanggung jawabkan penarikannya dan membuat laporan secara tertulis dan tembusannya ke Bag REN dan Kasikeu
Penyerapan anggaran sesuai dengan kebutuhan setiap bulannya dan jangan sampai akhir dari pada penyerapan terjadi pengembalian Dipa. “Pergunakan Dipa sebaiknya tepat sasaran dan tepat guna dan dapat dipertanggung jawabkan,” pinta Kapolres.
Sosialisasi DIPA tersebut dihadiri Waka Kompol Sarponi, Kabag, Kasat Fung para Kapolsek Kasi dan Kasubag. Giat berlangsung dalam keadaan aman, baik dan kondusif dilanjutkan dengan fakta integritas.
Laporan : napit