Anggota Komisi 1 DPRD Tebingtinggi Tidak Satu Suara Buat Rekomendasi

Rapat paripurna DPRD penyampaian rekomendasi terhadap LKPj Walikota Tebingtinggi tahun 2019

TEBINGTINGGI (MS) – Komisi 1 DPRD Tebingtinggi tidak satu suara dalam menyusun rekomendasi untuk disampaikan kepada Walikota melalui rapat paripurna DPRD.

Hal ini terungkap setelah Mimbar Sumut Online memberitakan “DPRD Rekomendasikan Sekretariat Dewan Ditinjau Walikota” dan “Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi Sesalkan Ketua Komisi 3 Tidak Bacakan Rekomendasi Komisi 1”.

Hasil penelusuran Mimbar Sumut Online, Kamis (30/4), beberapa anggota DPRD Komisi 1 secara tegas mengatakan hasil rapat Komisi 1 tidak ada membuat rekomendasi terkait Sekretariat Dewan ataupun Kasubbag Keuangan Dewan supaya ditinjau Walikota.

Demikian masalah Dinas Kesehatan, Komisi 1 tidak ada membuat rekomendasi tersebut. Rekomendasi Komisi 1 sifatnya hanya mengusulkan dan mendorong percepatan pembangunan dan tidak ada yang harus ditinjau Walikota.

Salah seorang anggota Komisi 1 DPRD Tebingtinggi, Waris membenarkan dalam rapat Komisi 1 tidak ada merekomendasikan supaya Sekretariat Dewan dan Kasubbag Keuangan Dewan ditinjau Walikota.

Begitu pula rekomendasi terhadap Dinas Kesehatan terkait pengadaan mobil ambulance. “Dalam rapat komisi 1 masalah kedua item rekomendasi tersebut ada dibahas tapi semua anggota menolak dijadikan rekomendasi, ” sebut Waris.

Masalah Sekretariat Dewan sudah dicoret tapi saat rapat paripurna penyampaian rekomendasi, hal tersebut kembali muncul menjadi rekomendasi Komisi 1, jelasnya.

Ketua Komisi 1 DPRD Tebingtinggi Andayasir yang dikonfirmasi membenarkan jika rekomendasi terhadap Sekretariat DPRD dan Kasubbag Keuangan serta Dinas Kesehatan merupakan hasil rekomendasi Komisi 1.

Masalah Sekretariat Dewan ada dibahas dalam rapat komisi. Namun, ada anggota yang mencoret.

“Saya selaku Ketua Komisi 1 memiliki hak untuk mengajukan itu menjadi rekomendasi Komisi 1. Walaupun begitu, masalah Sekretariat Dewan dan Kasubbag Keuangan dibuat menjadi rekomendasi Komisi 1, setelah saya berkoordinasi dengan koordinator Komisi 1,” jelas Andayasir.

Terkait rekomendasi untuk Dinas Kesehatan terkait pengadaan mobil ambulance, Yasir juga membenarkan hal itu merupakan rekomendasi Komisi 1.

“Rekomendasi untuk Dinas Kesehatan tidak ada dibacakan karena ada kesalahan di Sekretariat Dewan,” tegas Yasir sembari mengatakan kesalahan itu sudah ditelusuri dengan memanggil Sekwan.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed