TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Mengantisipasi kejahatan yang terjadi dimalam hari, personel Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melaksanakan patroli rutin. Patroli dilaksanakan pada saat jam jam rawan, dan difokuskan di Jalan Imam Bonjol Kota Tebing Tinggi, Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 01.00 Wib.
Patroli tersebut dilaksanakan dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Tujuan patroli tersebut adalah untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat ditengah malam.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Mulyono, yang menyatakan bahwa pelaksanaan KRYD berupa patroli rutin oleh personel Sat Reskrim setiap harinya dilaksanakan. Pelaksanaannya setiap malam dan di jam jam rawan akan terjadi tindak kejahatan.
“Dengan dilaksanakan patroli rutin ini, kejahatan jalanan berupa pencurian, baik pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kenderaan bermotor dapat diminimalisir”, sebut Kasi Humas.
Selain itu, patroli ini sebagai langkah mengatasi aksi premanisme, kejahatan jalanan, dan ancaman geng motor yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Laporan : napit