Antisipasi Tindak Kriminal, Polsek Rambutan Patroli Blue Light di Daerah Rawan

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi melaksanakan Patroli Blue Light pada Sabtu malam (22/2/2025).

Kegiatan patroli ini dilaksanakan dengan maksud mengantisipasi tindak kriminal serta gangguan ketertiban di wilayah hukum Polsek Rambutan. Bahwa patroli ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan masyarakat dan menekan angka kriminalitas terutama didaerah rawan.

Dua personel Polsek Rambutan yang bertugas dalam patroli ini adalah Aiptu D. Giawa dan Aipda S. Ompusunggu. Rute patroli meliputi beberapa ruas jalan utama di Kota Tebingtinggi, yaitu Jalan Gunung Lauser, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Sudirman, dan Jalan Kom. Yos Sudarso.

Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pengawasan dan pemantauan guna mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, seperti tindak kriminal (Curas, Curat, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan. Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan lalulintas dan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.

Kapolsek Rambutan, AKP Suhaily A. Hasibuan menyatakan bahwa Kepolisian akan terus meningkatkan intensitas patroli demi menjaga keamanan masyarakat. Petugas juga menghimbau kepada warga agar selalu waspada dan segera melaporkan apabila menemukan hal hal yang mencurigakan.

Dengan adanya Patroli Blue Light ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktifitas, terutama pada malam hari.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed