TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Masa jabatan Wali Kota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM dan wakil Wali Kota Ir H Oki Doni Siregar akan berakhir 22 Mei 2022. Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Gubermur Sumatera Utara Edy Ramayadi sudah mengajukan 3 calon Pj (Pejabat) Wali Kota Tebingtinggi ke Mendagri.
Ketiga nama yang diajukan Gubernur Sumatera Utara tersebut yakni, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut, Baharuddin Siagian, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nurlela dan Kepala Biro Organisasi Setda Sumut Aprilla H Siregar.
Informasi diperoleh mimbarsumut.com, Kamis (12/05/2022) dari ketiga nama calon Pj Wali Kota Tebingtinggi tersebut, Baharuddin Siagian memiliki kans besar menjadi Pj Wali Kota Tebingtinggi.
Berbagai elemen masyatakat Kota Tebingtinggi memberikan respon terkait siapapun sosok Pj Wali Kota Tebingtinggi yang akan mengisi kekosongan jabatan Wali Kota sampai Pemilu 2024, tidak masalah. Namun yang pasti Pj Wali Kota harus benar – benar mengetahui kondisi Kota Tebingtinggi dan karakter masyarakatnya.
Selain itu, Pj Wali Kota Tebingtinggi harus mampu melanjutkan program pembangunan yang sudah dilaksanakan Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan khususnya dalam bidang peningkatakan ekonomi kreatif berbasis smart city.
“Program yang terpenting juga harus dilanjutkan adalah masalah digitalisasi yang telah ada di Kota Tebingtinggi, mewujudkan Kota Tebingtinggi menjadi ‘Smart City’. Ini merupakan program yang telah dicanangkan dan harus dilanjutkan,” ujar Ketua Redpem PDI Perjuangan Sandy.
Laporan : napit