TEBINGTINGGI (mimbarsumut com) – Seorang istri Giliani (33), dipukul suami sendiri hingga mengalami luka lebam akibat ketahuan suami ada ‘main’ dengan wanita lain. Masalah KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tanga) ini sudah ditangani Polisi dan pelaku mendekam di balik jeruji besi Polres Tebingtinggi.
Demikian disampaikan Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto, Jumat (26/01/2024).
Disebutkan, bermula pada Selasa (19/12/23) sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban memeriksa handphone milik suaminya, korban melihat ada pesan singkat di aplikasi whatsapp dari seorang perempuan yang tidak dia kenal. Korban pun menanyakan pesan singkat tersebut kepada suaminya, dengan rasa panik kemudian sang suami melakukan penganiayaan terhadap korban.
Pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri yang sah dan baru menjalin bahtera rumah tangga sekitar 2 bulan tinggal di Jalan Juanda Kelurahan Berohol Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.
Awalnya korban (istri) mendapati pesan singkat whatsapp dari seorang wanita di handphone pelaku, yang diketahui merupakan selingkuhan pelaku. Kemudian terjadi percekcokan antara suami dan istri, hingga akhirnya pelaku menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong yang menyebabkan korban mengalami rasa sakit pada leher dan luka lebam pada bahu.
Tidak terima dianiaya, korban mendatangi Polres Tebingtinggi untuk melaporkan suaminya.
“Setelah melakukan penganiayaan, pelaku sempat melarikan diri keluar daerah. Sementara Sat Reskrim membentuk tim khusus untuk memburu pelaku, hingga akhirnya keberadaan pelaku diketahui polisi.
Pelaku berhasil ditangkap polisi pada Rabu (24/01/24), saat berada di rumah warga di Desa Buntu Bedimar Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang”, ungkap Kasi Humas.
Petugas kemudian membawa pelaku ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan, dan terhadap pelaku dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga.
Laporan : napit