TEBINGTINGGI (mimbarsumut com) – Bawaslu Kota Tebingtinggi melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Pemungutan Suara pada pemilihan umum 2024 di aula hotel Amanda Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Kamis (8/02/2024).
Kordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Anggota Bawaslu Kota Tebingtinggi Lambok Leonardo Simbolon menyampaikan, adapun peserta pada acara tersebut merupakan Panwaslu Kecamatan se – Kota Tebingtinggi dan juga Pengawas Kelurahan se – Kota Tebingtinggi.
Dalam kegiatan tersebut, diundang sebagai nara sumber anggota KPU Kota Tebingtinggi periode 2013 – 2018 Ridwan Napitupulu.
Ridwan Napitupulu dalam materinya menyampaikan agar Panwas Kecamatan dan Panwas Kelurahan sebelum dilakukan pemungutan suara pada 14 Februari 2024, agar mengawasi dan memastikan bahwa jumlah surat suara harus sesuai jumlah DPT ditambah 2 %.
Juga disampaikan, agar Panwas Kelurahan mengawasi setiap pemilih yang datang ke TPS, adalah mereka yang sudah ada namanya di DPT, DPTb dan DPK. Selain itu, surat suara jangan sampai tertukar antar dapil.
Dan yang terpenting, Panwas harus teliti dan memahami mana surat suara sah dan tidak sah setelah dilakukan pencoblosan serta surat suara sah yang dicoblos apakah untuk partai atau caleg.
Panwas Kelurahan juga punya peranan sangat penting saat dilakukan penghitungan suara dan harus dipastikan jumlah surat suara, terpakai, tidak terpakai, batal dan rusak harus sama dengan jumlah surat suara dengan DPT ditambah 2 %.
Para Panwas Kekurahan juga harus mengawasi agar masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya. “Masyarakat yang tidak ada namanya di DPT tetap diperkenankan mencoblos dengan memakai KTP-el, tetapi waktunya pukul 12.00 – 13.00 WIB,” jelas Napitupulu.
Sehari sebelumnya, Bawaslu Kota Tebingtinggi juga menggelar Penguatan Kapasitas dan Pelatihan Saksi bagi peserta Pemilu se – Kota Tebingtinggi.
Kegiatan tersebut dihadiri anggota Bawaslu Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Elfian Choky Nasution.
Peserta kegiatan tersebut adalah para saksi Partai Politik se – Kota Tebingtinggi
Laporan : Jihan