TEBINGTINGGI (MS) – Dampak COVID -19 bagi pengusaha di Kota Tebingtinggi sudah sangat mengkhawatirkan. Namun, hingga saat ini belum ada pemutusan hubungan kerja bahkan pengusaha tetap komitmen membayar Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktunya.
Demikian disampaikan Walikota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan saat Konferensi Pers, Senin (13/4/2020) di Posko Penanganan Covid-19 Kota Tebingtinggi Jalan Sutomo.
Walikota yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tebingtinggi menjelaskan bahwa hari ini pemerintah kota mengadakan rapat tentang kontribusi pemerintah ataupun tindakan pemerintah dalam hal mengatasi covid dibidang
tenaga kerja atau buruh.
” Hasil rapat kami dengan Satgas covid dan juga para pengusaha Apindo maupun Serikat Buruh sampai saat sekarang ini belum ada satu orang pun pekerja yang di PHK di Tebingtinggi.
Para pengusaha juga berkomitmen membayarkan THR sesuai dengan jadwal waktunya dan dan menuntaskannya sebelum hari raya Idul Fitri,” ujar Walikota.
Oleh karena itu Pemko Tebing Tinggi mengucapkan terimakasih dan berharap kepada seluruh pengusaha untuk dapat kiranya menjalankan usaha dengan baik dan menunaikan kewajibannya dengan sebaik-baiknya, kata Umar Zunaidi.
Sementara Ketua Umum Apindo Kota Tebingtinggi Ir H.Syafriudi Satrio saat diwawancarai Mimbar Sumut. Com membenarkan belum ada pengusaha diantara mereka yang melakukan PHK.
Walaupun sudah tahap mengkhawatirkan akibat Covid – 19, tapi kita para pengusaha tetap komitmen membayar THR, sebut Syafriudi.
Laporan : napit