TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Dalam waktu singkat, pelaku pencurian di Toko Ponsel Prima, berhasil ditangkap Polres Tebingtinggi.
Korban Primadani (33) saat membuka tokonya di Jalan Sumatera Kelurahan Tualang, Padang Hulu Kota Tebingtinggi, Jumat (08/12) melihat gembok toko miliknya sudah dalam keadaan rusak dan barang barang di dalam toko sudah beraerakan.
Dalam rekaman CCTV terlihat jelas ada orang yang masuk kedalam tokonya dan mengambil ribuan voucher isi ulang, handphone dan uang tunai. Dengan mengantongi hasil rekamanan CCTV ini kemudian Primadani mendatangi Polres Tebingtinggi untuk membuat pengaduan.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Minggu (10/12/23) menyebutkan Polres Tebingtinggi menerima laporan dari masyarakat atas pencurian tersebut dengan total kerugian sekitar Rp 57 juta terdiri dari ribuan voucher isi ulang, kartu perdana, 10 unit handphone, uang tunai dan lainnya.
Sehari setelah kejadian, Sabtu (09/12/23) pukul 13.30, pelaku LAS (28) yang merupakan penduduk Kelurahan Karya Jaya berhasil diamankan Sat Reskrim saat berada di SPBU Berohol Jalan Setia Budi Kota Tebingtinggi.
“Benar Polres Tebingtinggi telah menangkap seorang pria pelaku pencurian di SPBU Berohol. Dari pengakuan pelaku, ia melancarkan aksinya dengan seorang temannya yang belum tertangkap. Untuk pelaku sudah ditahan di Polres Tebingtinggi dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan,” sebut Kasi Humas.
Laporan : napit