Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Mediasi Kasus Pengrusakan

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Polres Tebingtinggi Aipda P. Nadeak melaksanakan problem solving / mediasi warga di Rusunawa II Jalan Syech Beringin Lk. VI Kelurahan Tebingtinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, Jumat sore (20/10/23).

Didampingi Kepala Rusunawa Budi Wibowo dan Petugas Keamanan Rusunawa, Hendrik memediasi kedua orang yang merupakan warga rusunawa II, antara Rudi Hartono (pihak pertama) dengan Yuslinawati (pihak kedua).

Berawal pada Selasa, 17 Oktober 2023, sekira pukul 22.00 WIB, di Kompleks Rusunawa II Jalan Persatuan Lk. VI Kelurahan Tebingtinggi Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi telah terjadi pengrusakan kendaraan milik pihak kedua yang diduga dilakukan pihak pertama.

Kemudian Bhabinkamtibmas didampingi Kepala Rusunawa dan petugas keamanan Rusunawa mempertemukan kedua belah pihak, dan dihasilkan kesepakatan dan perdamaian.

Didalam kesepakatan tersebut, pihak pertama mengakui perbuatannya salah dan meminta maaf kepada pihak kedua. Pihak pertama juga akan memperbaiki kerusakan kendaraan milik pihak kedua akibat perbuatan pihak pertama serta pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Setelah itu kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan menandatangani surat kesepakatan bersama.

Laporan : kaofe hulu

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed