TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Aipda Lukman S Pakpahan kembali minta masyarakat patuhi Prokes guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Senin (01/08/2022) di Jalan Berlian Lk 01 Kel. Pabatu Kec. Padang Hulu Kota Tebingtinggi.
Bhabinkamtibmas melaksanakan kunjungan /sambang serta memberi pesan-pesan kamtibmas kepada aparatur Kelurahan Pabatu dalam rangka menjaga Kamtibmas serta menghimbau untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan mematuhi protokol kesehatan 5 (M) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Tetap gunakan masker apabila di dalam ruangan, menjaga jarak minimal 1-2 meter, mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah beraktivitas, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.
Laporan : napit