TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Untuk mencegah peredaran narkoba di Kota Tebingtinggi, BNN (Badan Narkotika Nasional) kota setempat melakukan razia, Sabtu dini hari, (08/07/2023), sekira pukul 02.30 WIB.
Lokasi yang dirazia yakni Karoke AA di Jalan Sisingamangaraja dan salah satu Warnet di Jalan Rao Kota Tebingtinggi. Di dua lokasi tersebut, BNN Kota Tebingtinggi melakukan pemeriksaan test urine terhadap 41 orang pengunjung karoke dan warnet.
“Ya ada 41 orang pengunjung karoke dan warnet kita lakukan test urine dan 10 orang semuanya pengunjung warnet dinyatakan positif ampethamin dan methaphetamine. Sementara pengunjung karoke AA semuanya negatif,” jelas Kepala BNN Kota Tebingtinggi AKBP Alexander S. Soeki, S.Sos MH, Selasa (11/07/2023).
Selanjutnya, ke 10 pengunjung warnet yang positif dibawa ke kantor BNN Kota Tebingtinggi untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“Tujuan dari pelaksanaan razia ini untuk memantau penyalahgunaan narkoba di wilayah BNN KotaTebingtinggi dan menciptakan keadaan yang kondusif bersih dari penyalahgunaan narkoba.
BNN Kota Tebingtinggi juga mengimbau agar tetap menjauhi narkoba dan melaporkan bilamana ada penyalahgunaan narkoba,” pinta AKBP Alexander S. Soeki.
Laporan : napit