CAKRA 19 SUMUT : Kecurangan Terjadi Pada Pemilu Legislatif Bukan Presiden

Wakil Ketua Cakra 19 Sumut Pahala Sitorus

TEBINGTINGGI (MS) – Wakil Ketua Cakra 19 Sumatera Utara Pahala Sitorus membantah pernyataan Bambang Widjojanto Ketua tim hukum pasangan Capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo -Sandi yang menyatakan telah terjadi kecurangan pada pemilu Presiden – wakil presiden yang memenangkan Jokowi-Ma’ruf.

Pahala menyatakan tim hukum Prabowo-Sandi jangan membangun opini untuk mendapatkan dukungan masyarakat bahwa apa yang dinyatakan, telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan massif mengandung kebenaran.

Pahala dengan tegas menyatakan bahwa apa yang disampaika
Bambang Widjojanto Ketua tim hukum Prabowo – Sandi tidak benar dan pengaduan itu telah disidangkan oleh Bawaslu dan dinyatakan tidak cukup bukti.

Pemilu yang telah dilaksanakan pada 17 April 2019 yang lalu mempunyai tahapan dimana perhitungan suara capres -cawapres dilakukan pada siang hari dan disaksikan oleh saksi capres – cawapres, saksi partai dan masyarakat luas, sehingga tidak ada ruang untuk melakukan kecurangan.

Berbeda dengan perhitungan suara calon legislatif utamanya calon legislatif tingkat kabupaten kota yang dilaksanakan pada malam bahkan sampai pagi hari yang tidak lagi disaksikan oleh saksi partai secara utuh dan masyarakat luas, kondisi inilah yang mengakibatkan terjadi kecurangan pada pemilu legislatif, jadi pada pemilu capres – cawapres tidak ada ruang untuk terjadi kecurangan.

Selain itu, Bamabang Widjojanto harus tegas menyampaikan kecurangan apa yang terjadi pada Pemilu Presiden dan wakil Presiden dan harus dilengkapi bukti – bukti, baij masalah data pemilih. “Untuk Pemilu Pesiden dan wakil Presiden, dengan tegas disampaikan tidak ada terjado kecurangan. Namun, untuk Pemilu legislatif terjadi kecurangaj hampir disemua daerah,” tegas Pahala.

Laporan : red

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed