TEBINGTINGGI (MS) – Kegiatan Pos Pam KRYD Dolok Merawan di wilayah Hukum Polres Tebingtinggi (tepatnya di Perbatasan Kab. Sergai dengan Kab. Simalungun), sebanyak 17 kenderaan roda empat dan dua diputar balik, Jumat (21/04/2014).
Padal Iptu M. Samosir yang memimpin KRYD mengatakan, kenderaan yang diputar balik akibat tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan surat bebas anti gen COVID-19.
Disamping melakukan pengaturan Lalin dan pemberhentian kendaraan dengan sopan, petugas juga menyampaikan himbauan agar tidak mudik, dan memberikan himbauan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan COVID-19 dan selalu mengunakan masker kemanapun berpergian.
Dalam kegiatan tersebut, personil Pos Pam KRYD Dolok Merawan juga melakukan pembagian masker, kemudian pemeriksaan suhu badan menggunakan thermo gun yang dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan Kab. Serdang Bedagai kepada para pengendara maupun penumpang secara acak.
Hasil pemeriksaan suhu tubuh terhadap pengemudi dan penumpang tidak ditemukan penumpang yang memiliki suhu tubuh diatas 37°C.
Masyarakat menyambut positif upaya dari kepolisian dan instansi terkait himbauan larangan mudik dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Tebingtinggi.
Laporan : napit