TEBINGTINGGI (MS) – Unit Reskrim Polsek Padang Hilir, Resor Polres Tebingtinggi,menangkap seorang pria pengangguran karena mencuri sepeda motor milik korban Kindo Togatorop (55) warga Jalan Tusam II, Lingkungan I, Kel. Deblot Sundoro, Kec. Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.
Plt Kapolsek Padang Hilir Iptu Muliono melalui Kasubag Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Arianto menyampaikan, pelaku yang ditangkap berinisial RH alias Rio (21), yang juga warga Jalan Tusam Lingkungan II Kelurahan Deblot sundoro Kec. Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.
Dipaparkan, pencurian terjadi hari Jumat 27 Agustus 2021 lalu, saat itu korban Kindo Togatorop yang berada di dalam rumah mendengar suara seperti menggeser sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkir di teras rumah korban.
Spontan, anak korban, Adiary Togatorop (19), yang juga berada di dalam rumah, langsung keluar dan melihat seorang pria telah mendorong sepeda motor, Honda Supra X BK 4232 NAM milik mereka.
“Anak korban kemudian mengejar pelaku seraya berteriak “maling”, menyadari aksinya ketahuan, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor korban yang sudah sempat ia dorong sejauh kurang lebih 15 meter,” ujar Kasubag Humas dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (3/9/2021)
Korban yang merasa keberatan atas peristiwa itu kemudian membuat pengaduan ke Mapolsek Padang Hilir. Dan pihak Polsek Padang Hilir dipimpin Kanit Reskrim Ipda J.Manurung kemudian berhasil meringkus pelaku, Jumat (03/09/2021) sekira pukul 08.00 WIB.
“Pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban telah diamankan di Mapolek Padang Hilir untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tutup Iptu Agus Arianto.
Laporan : napit