TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) Kota Tebingtinggi tahun 2024, menelan biaya Rp16 miliar lebih (16.540.000.700) dan belum termasuk untuk putran kedua jika terjadi.
Demikian disampaikan Ketua KPU Kota Tebingtinggi Emil Sofyan kepada mimbarsumut.com, Senin (20/05/2024) di ruang kerjanya kantor KPU Jalan Rumah Sakit Umum.
Disebutkannya, anggaran Pilkada Kota Tebingtinggi tersebut merupakan hibah dari APBD Pemko Tebingtinggi dan akan ditransfer ke kas KPU dua tahap. Tahap pertama sudah diterima KPU sebesar 40% (Rp6,6 miliar) dan tahap kedua akan menyusul 60% lagi.
Anggaran tersebut tidak termasuk honor PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) karena untuk honor PPDP merupakan cost sharing dari KPU Propinsi sekaitan pelaksanaan Pilgubsu.
Ketua KPU Emil Soyfan menjelaskan bahwa KPU Kota Tebingtinggi telah melakukan perekrutan dan pelantikan PPK se – Kota Tebingtinggi. Demikian juga PPS sudah direkrut tinggal wawancara.
Untuk PPDP (Pantarlih), akan dilakukan perekrutan awal Juni 2024. “Kita mengimbau masyarakat Kota Tebingtinggi turut serta mendaftar sebagai Pantarlih,” ujarnya.
Untuk Pilkada Kota Tebingtinggi 2024, kita pastikan tidak ada calon perseorangan karena hingga batas waktu pendaftaran, tidak ada pasangan calon yang mengambil formulir ke KPU Tebingtinggi.
Sementara, untuk pendaftaran pasangan calon yang diusung Partai Politik (Parpol) akan dimulai 27 – 29 Agustus 2024 dan penelitian berkas 27Agustua – 21 September 2024.
Ditambahkan Emil Sofyan, untuk Pilkada Kota Tebingtinggi 2024, KPU telah melakukan pemetaan TPS dan ada sebanyak 330 TPS untuk Pilkada dengan jumlah kapasitas per TPS 500 – 600 pemilih. Berbeda pada Pemilu Legislatif dengan jumlah 514 TPS dan kapasitas 300 pemilih per TPS.
Laporan : napit