TEBINGTINGGI (MS) – Pemko Tebingtinggi melalui Dinas Perhubungan semakin memperketat setiap orang yang masuk ke Kota Tebingtinggi. Semua angkutan yang masuk ke Kota Tebingtinggi wajib menjalani pemeriksaan, Kamis (7/5) di terminal Bandar Kajum.
Dari pantauan Mimbar Sumut, selain di terminal Bandar Kajum, pendataan dan pemeriksaan kesehatan bagi penumpang dan kendaraan angkutan umum yang masuk ke Kota Tebingtinggi juga dilakukan di tempat – tempat perbatasan.
Dari pendataan dan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan Kamis (7/5), tidak ada ditemukan penumpang yang terindikasi kasus virus corona (COVID -19), kesehatan semua penumpang baik.
Selain melakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan penumpang dalam rangka mencegah penyebaran virus corona di Kota Tebingtinggi petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan terhadap kenderaan.
Kegiatan ini, dilaksanakan Dishub Kota Tebingtinggi bersama Polres, Dinkes dan Koramil 13 Tebingtinggi.
Laporan : napit