TEBINGTINGGI (MS) – Miris benar dan sangat disayangkan, dokter bagian kandungan menolak untuk memeriksa kandungan pasien seorang ibu hanya karena pasien tersebut berasal dari luar Kota Tebingtinggi, Jumat (25’09/2020).
Pasien Rointan Cristina warga Jalan Lama Kota Tebingtinggi baru 3 hari di datang dari Pulau Jawa karena orang tuanya meninggal dunia. Kondisi dia saat ini sedang hamil 4 bulan.
Ia mendatangi praktek dokter kandungan dr Firman Alamsyah SpOG yang buka praktek di Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi karena mengalami keluhan terkait kandungannya.
Namun pasien yang didampingi suaminya Fredy Siregar, sangat terkejut ditolak untuk memeriksa kandungannya hanya karena mereka berasal dari Pulau Jawa.
“Kami sangat terkejut dan bingung, seorang dokter kandungan menolak memeriksa kandungan istri saya hanya karena kami memakai KPT luar Kota Tebingtinggi. Dimana letak kemanusiaan seorang dokter, istri saya mengalami keluhan masalah kandungannya tapi dokter tidak bersedia memeriksanya, ” ujar Fredy dengan kesal.
Petugas pendaftaran pasien di praktek dr Firman Alamsyah SpOG, kepada Mimbar Sumut. Com saat dikonfirmasi membenarkan ada peraturan dari dokter untuk menolak pasien dari luar Kota Tebingtinggi.
“Jika pasien tersebut mau berobat atau memeriksa kandungannya ke rumah sakit aja,” tegasnya sembari mengatakan dokter tidak menerima pasien dari luar kota khususnya zona merah COVID -19.
Laporan : napit