TEBINGTINGGI (MS) – Ketua DPC Lembaga Anti Narkoba (LAN) Kota Tebingtinggi Fachri Taufik Simangunsong SE (Photo), mengapresiasi keberhasilan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebingtinggi menangkap pengedar sabu asal Aceh berikut barang bukti 880,25 gram sabu.
“Kita mengapresiasi kinerja BNNK Tebingtinggi. Setelah melakukan penangkapan dini hari, Kepala BNNK Tebingtinggi langsung melakukan konfrensi pers. Itu artinya, tidak ada yang ditutupi dalam penangkapan pengedar sabu asal Aceh itu ,” papar Fachri kepada Mimbar Sumut. Com, Sabtu (30/5).
DPC LAN Kota Tebingtinggi tetap eksis ikut berkontribusi dalam pemberantasan narkoba di Kota Tebingtinggi, sehingga peredaran narkoba bisa ditekan, paling tidak generasi penerus atau anak – anak tidak terjerumus dalam lingkaran narkoba.
“Kita senantiasa menyuarakan bahaya narkoba di tengah – tengah masyarakat. Selain itu, memberikan informasi kepada BNNK dan Kepolisian tentang peredaran narkoba dan tetap mengikuti setiap perkembangan kasus narkoba, ” tegas Ketua LAN Tebingtinggi itu.
Baca juga : BNNK Tebingtinggi Amankan Pengedar Sabu Asal Aceh
Dari pengungkapan kasus pengedar sabu asal Aceh itu, LAN Kota Tebingtinggi berharap BNNK dapat mengembangkan kasusnya dengan menangkap para kurir sabu yang ada di Kota Tebingtinggi.
Pengedar sabu, MY asal Aceh dan baru 2 bulan di Kota Tebingtinggi dengan membawa sabu hampir 1 Kg, diyakini pasti memiliki para kurir karena tidak mungkin MY langsung mengedarkannya di Kota Tebingtinggi.
“Kami juga meminta agar tersangka di hukum mati, karena ribuan orang bisa hancur akibat narkoba sebanyak itu yang berusaha diedarkannya di Kota Tebingtinggi,” kata Taufik.
Laporan : napit