
TEBINGTINGGI (MS) – Sidang paripurna DPRD Tebingtinggi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 menjadi Perda APBD TA 2021, Kamis (26/11/2020).
Enam fraksi di DPRD Tebingtinggi dalam pendapat akhir menyetujui APBD TA 2021 sebesar Rp 378 miliar lebih.
Fraksi Gerindra dibacakan Hazly Azhari Hasibuan, fraksi NasDem dibacakan Abdul Rahman, Fraksi Golkar dibacakan Martin Machiavelli Hutahaean, Fraksi Demokrat Amanat Keadilan (DAK) dibacakan Erniwati, Fraksi Nurani Kebangsaan dibacakan Kaharuddin Nasution, dan Fraksi PDI Perjuangan dibacakan Mangatur Naibaho, semua pada intinya menerima Ranperda APBD 2021 dapat diterima dan disahkan menjadI Perda.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tebingtinggi, Basyaruddin Nasution didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Azwar dan Iman Irdian Saragih.
Juga dihadiri, Walikota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, wakil Walikota Oki Doni Siregar, Sekdako Muhammad Dimiyahti, Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin, perwakilan Polres dan OPD serta Camat se Tebingtinggi.
Terkait sewa mess mahasiswa, Fraksi Gerindra, Golkar dan Nurani Kebangsaan mendukung penganggaran mess di Medan untuk mahasiwa Tebingtinggi. Sedang Fraksi DAK, NasDem dan PDI Perjuangan menolak, Walikota diminta untuk lebih mengutamakan bea siswa.
Laporan : napit