TEBINGTINGGI (MS) – Rapat paripurna DPRD Tebingtinggi dipimpin Ketua Basyaruddin Nasution dan HM Azwar dalam rangka pembahasan Tata Tertib (Tatib), Selasa (24/9) hanya dihadiri 14 anggota dewan.
Ini merupakan rapat paripurna kedua pembahasan Tatib DPRD Tebingtinggi. Pada rapat sebelumnya, Senin (23/9), kehadiran anggota dewan juga sangat minim walaupun dinyatakan qorum.
“Kita sangat menyayangkan semangat anggota DPRD Tebingtinggi sebagai wakil rakyat, tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya. Pada hal, mereka masih seumur jagung namun untuk menghadiri rapat saja malas,” ujar seorang warga, Naptar yang sempat menyaksikan sidang paripurna tersebut.
Sementara menurut mantan anggota DPRD Tebingtinggi Parlindungan Rajaguguk SE menyikapi pembahasan Tatib tersebut mengatakan, DPRD Tebingtinggi saat ini, sebaiknya tetap mengikuti Tatib yang lama (MD3) dan belum saatnya membahas Tatib.
Pembahas Tatib lanjutnya, harus menunggu pelantikan DPR RI pada tanggal 1 Oktober 2019 nanti dan itu pun harus tetap juga menunggu DPR RI mensahkan Tatib.
Setelah ada Tatib DPR RI, maka DPRD Propinsi dan Kabupaten / Kota, baru bisa membentuk Tatib dengan mengadopsi Tatib DPR RI.
“Jika ada yang perlu ditambahi guna menyahuti kebutuhan daerah masing – masing, maka tugas DPRD Propinsi, Kabupaten / Kota untuk merubah dan menambahnya,” jelas Parlindungan mantan DPRD Tebingtinggi periode 2009 – 2014.
Laporan : red