TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Penangkapan seorang pria diduga pelaku narkoba, mendapat perlawanan dari pihak keluarga pelaku dan menghalangi petugas membawa pelaku ke Polres Tebingtinggi, Selasa sore (23/05/2023)
Kejadian penangkapan pelaku narkoba tersebut terjadi di Jalan Ketumbar Gang Amir Hamzah Lingkungan V, Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.
Saat Polisi datang menangkap pelaku dan akan membawa ke Polres Tebingtinggi langsung mendapat perlawanan dari keluarga pelaku yang tidak terima pelaku dibawa ke Polres Tebingtinggi.
Cukup dramastis, pelaku yang sudah dimasukkan ke dalam mobil patroli, langsung dihadang anggota keluarga pelaku baik pria dan 5 orang perempuan serta seseorang nenek yang diduga orang tua dari pelaku.
Salah seorang perempuan menaiki kap mobil patroli dan selebihnya menghadap di bagian depan mobil patroli. Mereka melawan Polisi dengan alasan anggota keluarga yang ditangkap tidak terlibat dalam peredaran narkoba.
Petugas Polres Tebingtinggi baik dari Satres Narkoba, Intel dan Shabara dipimpin Kasat Intel AKP Suparman harus bekerja ekstra keras menghalau warga yang melakukan perlawanan.
Untuk mengamankan para perempuan yang melakukan perlawanan, beberapa Polwan Polres Tebingtinggi yang diterjunkan harus jatuh bangun untuk mengamankan para penghadang agar mobil patroli yang membawa pelaku bisa lewat.
Setelah terjadi tarik menarik dan Polwan mengangkat nenek yang tergeletak di jalan, akhirnya mobil patroli bisa lewat membawa pelaku.
Selain mengamankan pelaku yang belum diketahui identitasnya, petugas Polres Tebingtinggi juga mengamankan beberapa pria yang diduga sebagai provokator dan pelaku pengrusakan mobil patroli.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto membenarkan penangkapan seorang pria diduga pelaku narkoba mendapat perlawanan dari anggota keluarga pelaku.
“Hingga saat ini, 4 pria yang diamankan masih menjalani pemeriksaan,” jelas Kasi Humas.
Laporan : napit