Dua Pelaku Pencuri TBS Diserahkan ke Polsek Tebingtinggi

Dua pelaku pencuri sawit diserahkan ke Polsek Tebingtinggi

TEBINGTINGGI (MS) – Dua Pelaku pencurian tandan buah sawit (TBS) di Afd. VI PTPN III Kebun Gunung Pamela Dusun Jambu Kec Tebingtinggi, Kab Sergai, diserahkan ke Polres Tebingtinggi.

Kapolsek Tebingtinggi Iptu Doraria Simanjuntak SH MH, Rabu (8/7) membenarkan adanya dua pelaku pencuri TBS diserahkan ke Polsek Tebingtinggi.

Disebutkan, kedua pelaku yang diamankan yakni, Sakino (53) warga Dsn. Cendana Lorong VI Desa Laut Tador Kec. Sei. Suka Kab. Batubara dan Sariaman Saragih (35) warga Dsn.II Desa Naga Kesiangan Kec. Tebingtinggi Kab Sergai.

Penangkapan kedua pelaku kata Kapolsek, tertangkap tangan oleh petugas pengamanan perkebunan pada saat melakukan pencurian buah kelapa sawit.

Akibat kejadian tersebut pihak perkebunan mengalami kerugian sebesar Rp.230.000 terdiri dari 5 tros buah kelapa sawit seberat 115 kg.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed