TEBINGTINGGI (MS) – Dua unit rumah terbuat dari kayu ‘dilalap si jago merah’ Kamis malam (29/07/2021) sekira pukul 20.30 WIB di Dusun IV Kampung Dorong Desa Sipispis Kec. Sipispis, Kab. Sergai.
Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa, namun seorang penghuni rumah Avijha Silalahi mengalami luka bakar ringan pada kaki kanan dan kerugian ditaksir mencapai 100 juta.
Kedua unit rumah yang terbakar diduga akibat sambungan arus pendek listrik (korsleting) merupakan milik Rosni Tanjung (55) dan Yuliana Purba (60).
Kapolsek Sipispis AKP Saefullah bersama personil langsung turun ke lokasi kejadian membantu memadamkan api bersama warga setempat. Api dapat dipadamkan setelah 1 jam. Namun, naas rumah yang terbuat dari kayu ludes dan rata dengan tanah.
Kapolres Tebingtinggi melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto membenarkan peristiwa kebakaran itu dan sudah ditangani Polsek Sipispis.
Laporan : napit