Forkopimda Tebingtinggi Musnahkan Narkoba

Kapolres bersama Wali Kota musnahkan barang bukti narkoba dengan cara dimasukkan ke blender

TEBINGTINGGI (MS) – Kapolres AKBP M. Kunto Wibisono menyampaikan, sepanjang 2021, ada 809 kasus tindak pidana ditangani Polres Tebingtinggi dan 715 kasus selesai. Artinya, persentase mencapai 88,38 persen.

“Saat ini di depan kita ada barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 6.759 gram dan narkotika jenis sabu 89,88 gram,” jelas Kapolres kepada wartawan sebelum melakukan pemusnahan, Rabu (22/12/2021).

“Kami terus gencar melakukan pemberatasan narkoba, tentunya ini kami rasakan tidak bisa berdiri sendiri, butuh peran dan keikutsertaan bapak dan ibu untuk membantu dan bersinergi memberantas peredaran narkoba,” pinta Kapolres.

Pemusnahan barang bukti itu, dihadiri Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Dandim 0204/DS, Letkol Kav Jackie Yudha, M.Han, Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, Sekdakot Muhammad Dimiyathi, Kepala BNN Kompol P Pasaribu, mewakili Kajari, tokoh agama, dan Ormas.

Wali Kota Tebingtinggi, menyebutkan bahwa memberantas narkotika, bukan hanya dari Polres dan BNN saja tapi tugas kita semua, kita mulai dari rumah. Artinya, bagaimana ketahanan terhadap bahaya narkoba itu dimulai dari rumah, lingkungan dan kelurahan serta kota.

“Pemusnahan barang bukti ini menandakan, masih ada peredaran narkotika karena konsumen dan produsen atau pengedar masih ada juga. Kita harus mencegah konsumen narkoba ini tidak ada di daerah kita,” ujarnya.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed