TEBINGTINGGI (MS) – Fraksi Demokrat Amanat Keadilan dalam pandangan umum yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Tebingtinggi atas Ranperda tentang APBD TA 2021, Selasa (17/11) menyampaikan bahwa penurunan penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari pos retribusi daerah dan pos lain – lain PAD yang sah, akibat dampak pandemi COVID-19.
Dalam pandangan umum Fraksi Demokrat Amanat Keadilan, juga disampaikan wacana akan membangun / menyewa asrama bagi mahasiswa yang berasal dari Kota Tebingtinggi dan kuliah di Medan, belum begitu prioritas mengingat anggaran yang sangat terbatas serta mengingat bantuan bea siswa prestasi bagi mahasiswa yang berprestasi tidak ada lagi dialokasikan pada R.APBD 2021.
Anggota DPRD Kota Tebingtinggi yang bersatu dalam Fraksi Demokrat Amanat Keadilan yakni Mukmin Tambunan,Fahmi Tanjung, Saymsul Bahri, Anda Yasser, Erniwati dan Zainal Arifin Tambunan dalam kesempatan penyampaian pandangan umum itu, juga menyampaikan ucapan selamat kepada Pemko Tebingtinggi yang telah menerima penghargaan atas laporan keuangan tahun 2019 dari BPK RI dengan kategori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi – fraksi atas nota pengantar Ranperda APBD TA 2021, dipimpin Ketua DPRD Basyaruddin Nasution bersama wakil Azwar dan Imam Ardian Saragih serta dihadiri wakil Walikota Ir Oki Doni Siregar.
Laporan : napit